IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila dinyatakan sebagai
ideologi terbuka tidak diragukan lagi kebenarannya. Sebagai ideologi terbuka
Pancasila diharapkan selalu tetap komunikatif dengan perkembangan masyarakatnya
yang dinamis sekaligus meyakinkan masyarakat terhadapnya. Pancasila harus dibudayakan
dan diamalkan, sehingga akan menjiwai serta memberi arah proses pembangunan
dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mempertimbangkan hal tersebut, maka bagi
setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap positif terhadap
kebenaran Pancasila sebagai ideologi terbuka dengan menunjukkan sikap atau
perilaku terhadap nilai-nilai dasar Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi
terbuka senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila
tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan
dan tantangan nyata yang selalu akan
dihadapi dalam setiap kurun waktu. Tanpa nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha
Esa misalnya masyarakat di negara-negara industri maju kehilangan nilai-nilai etik,
moral, spiritual. Tanpa nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan
ekonomi serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai manusia justru
memerosotkan nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa nilai-nilai persatuan dan kesatuan
misalnya, jelas pasti akan terjadi konflik-konflik antar bangsa, dan bahkan
dari dalam bangsa itu sendiri akan ada perpecahan.
Tanpa nilai-nilai kedaulatan rakyat, hal yang akan terjadi adalah munculnya kekuatan-kekuatan otoriter yang akan menindas yang lemah, dan pada akhirnya hanya akan mengalami keruntuhan. Tanpa nilai-nilai keadilan sosial, misalnya melihat kemajuan ekonomi yang mendatangkan kesenjangan sosial dan keresahan. Perbedaan antara yang kaya dan yang miskin sangat jauh sekali, dan itu berpotensi mengundang adanya kriminalitas. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:
Tanpa nilai-nilai kedaulatan rakyat, hal yang akan terjadi adalah munculnya kekuatan-kekuatan otoriter yang akan menindas yang lemah, dan pada akhirnya hanya akan mengalami keruntuhan. Tanpa nilai-nilai keadilan sosial, misalnya melihat kemajuan ekonomi yang mendatangkan kesenjangan sosial dan keresahan. Perbedaan antara yang kaya dan yang miskin sangat jauh sekali, dan itu berpotensi mengundang adanya kriminalitas. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:
- Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat yang berkembang sangat pesat.
- Kenyataan menunjukkan bahwa ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
- Pengalaman sejarah politik pada masa lampau yang dipengaruhi keadaan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
- Tekad untuk mengokohkan kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai
ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai, dan gagasan-gagasan dasar
yang dapat dilihat dalam sikap, perilaku, dan kepribadian bangsa Indonesia.
Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi Pancasil adalah masyarakat yang
dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasia, yaitu
masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta bertoleransi,
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana
perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat
yang berkeadilan sosial. Pancasila sebagai ideologi bersifat khas artinya suatu
karakter yang membedakan antara ideologi Pancasila dengan ideologi yang lain. Kekhasan
tersebut tercipta suatu perilaku yang menyesuaikan perilaku bangsa Indonesia
dan tercermin dalam setiap segi kehidupannya.
Alfan
berpendapat bahwa suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar
dapat memelihara satu sama lain terhadap perkembangan masyarakat dan tuntutan
perubahan zaman. Kehadiran ketiga dimensi yang saling berkaitan, saling
mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan suatu ideologi yang kokoh dan
tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi yang harus dimiliki oleh setiap
ideologi adalah sebagai berikut.
1. Dimensi Realita
Ideologi ditinjau dari dimensi realita,
ideologi merupakan nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang hidup
atau ada di dalam masyarakat, terutama ketika ideologi itu lahir. Dengan
demikian, bisa merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu milik
bersama.
2. Dimensi Idealisme
Ideologi perlu mengandung cita-cita yang
ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Artinya bangsa mengetahui ke arah mana akan membangun bansa dan negaranya.
3. Dimensi Fleksibilitas atau Pengembangan
Ideologi juga harus memiliki dimensi
fleksibilitas, yaitu yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru
tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di
dalamnya. Hanya mungkin dimiliki oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi
yang demokratis.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang
dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan
perkembangan yang ada pada zaman serta menerima atau memberi peluang terhadap
pemikiran-pemikiran baru yang berguna
dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah
Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan
zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka
mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan
sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan
zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan
masyarakat Indonesia sendiri.
PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DI ERA
GLOBALISASI
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang
sudah ditentukan oleh para pendiri negara menjadi sebuah acuan dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam
menjalankan ideologi Pancasila. Pancasila terus dipertahankan oleh segenap
bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa Pancasila
merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Tantangan di era globalisasi yang bisa
mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini bangsa Indonesia berada di
pusaran arus globalisasi dunia. Bangsa dan negara Indonesia tidak akan
kehilangan jati diri, meskipun hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat
yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan
kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing
dengan dirinya sendiri. Pergaulan dunia yang semakin global, bangsa yang
menutup diri rapat-rapat dari dunia luar dapat dipastikan akan tertinggal oleh
kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Negara sosialis seperti Uni Soviet yang
terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Konsep
pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Upaya
dalam meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya
menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan, tetapi
juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa
lain. Hal yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu
menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan
kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang
tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan
tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara. Apabila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten
menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang
tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.
Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan
dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana
saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri.
Nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa
Indonesia. Bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri
kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai.
Pandangan hidup suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan
yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.
Pandangan hidup terkandung konsep mengenai
dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa dan pikiran-pikiran serta
gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pandangan
hidup dapat diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang
dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi
bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Pergaulan kehidupan berbangsa dan
bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model
yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan
kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Faktor
manusia baik pejabat negara maupun rakyat Indonesia sangat menentukan dalam
mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam menyelesaikan maslah yang dihadapinya. Contoh,
bagaimana warga menikmati atau menggunakan kebebasan di era reformasi, apabila
tanpa memperhatikan nilai-nilai yang diajarkan Pancasila, penggunaan kebebasan
akan menimbulkan akibat berupa kerusakan. Sebaik apapun ideologi itu , tanpa
didukung oleh sumber daya manusia yang baik hanya akan menjadi angan-angan
belaka.
Pancasila dirumuskan sebagai kristalisasi
nilai-nilai sosial budaya yang telah hidup dan berkembang dalam masyarakat atau
bangsa Indonesia. Menegasan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka harus
mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang abadi terdapat
dalam alinea ke-empat dari Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Nilai
instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan dalam kehidupan yang
nyata, namun tetap mengacu pada nilai dasar. Adapun penjabaran nilai dasar ini
melalui “konsensus nasional” yang tidak putus-putusnya sesuai dengan
perkembangan zaman. Pernyataan bahwa
Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka, maka tetap berpegang pada nilai dasarnya yang
bersifat tetap, sedangkan nilai pelaksanaannya dapat dikembangkan sesuai dengan
dinamika masyarakat Indonesia.
WACANA AKHIR
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi
yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah
nilai-nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif
dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia
sendiri. Bangsa dan rakyat Indonesia harus mampu dalam menyaring suatu hal atau
perkembangan dari luar, agar nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan
kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang
tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan
tegas.
Bangsa Indonesia dapat merespon era
globalisasi dengan tepat dan mampu memanfaatkan peluang yang ada, menghadapi
tantangan yang muncul dan menolak dampak negatifnya maka akan terbuka jalan
untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, maju, dengan tetap berkepribadian
indonesia. Mencapai hal tersebut, maka pembangunan Indonesia harus didasarkan
pada hal-hal berikut ini:
- Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuah Yang Maha Esa.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tercermin dari kemampuan profesionalismenya, termasuk di dalamnya adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki rasa tanggung jawab (responsibility), bersedia berbuat sesuatu yang bermanfaat yang lebih banyak (willingness to do more), dan memiliki kesadaran akan kebersamaan atau persatuan (group consciousness).
- Semakin kuatnya sumber pembiayaan pembangunan dari dalam negeri dan semakin kecilnya ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
- Meningkatnya kemandirian atau kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan paling pokok bangsa agar tidak menimbulkan kerawanan nasional.
- Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
- Peningkatan ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan negara.
- Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
- Meningkatkan nasionalisme atau kecintaan terhadap bangsa dan seluruh produk dalam negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Alfian, dkk.
1993. Pancasila sebagai Ideologi.
Surabaya: Karya Anda.
Rukiyati, dkk.
2008. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: UNY Press.
Soegito, A.T.,
dkk. 2008. Pendidikan Pancasila.
Semarang: UPT MKU UNNES.
Susanto, Kristyawan. 2011. Penerapan Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka pada Era Globalisasi. Tugas Akhir STMIK AMIKOM
Yogyakarta, Yogyakarta: 6 Desember 2011.
0 comments:
Posting Komentar