Ads 468x60px

Sabtu, 08 Desember 2012

Pancsila


IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Oleh: Witdarmiyanto PGSD UPY*)

  SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila dinyatakan sebagai ideologi terbuka tidak diragukan lagi kebenarannya. Sebagai ideologi terbuka Pancasila diharapkan selalu tetap komunikatif dengan perkembangan masyarakatnya yang dinamis sekaligus meyakinkan masyarakat terhadapnya. Pancasila harus dibudayakan dan diamalkan, sehingga akan menjiwai serta memberi arah proses pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Mempertimbangkan hal tersebut, maka bagi setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap positif terhadap kebenaran Pancasila sebagai ideologi terbuka dengan menunjukkan sikap atau perilaku terhadap nilai-nilai dasar Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi terbuka senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang selalu akan  dihadapi dalam setiap kurun waktu. Tanpa nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya masyarakat di negara-negara industri maju kehilangan nilai-nilai etik, moral, spiritual. Tanpa nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan ekonomi serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai manusia justru memerosotkan nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa nilai-nilai persatuan dan kesatuan misalnya, jelas pasti akan terjadi konflik-konflik antar bangsa, dan bahkan dari dalam bangsa itu sendiri akan ada perpecahan.
Tanpa nilai-nilai kedaulatan rakyat, hal yang akan terjadi adalah munculnya kekuatan-kekuatan otoriter yang akan menindas yang lemah, dan pada akhirnya hanya akan mengalami keruntuhan. Tanpa nilai-nilai keadilan sosial, misalnya melihat kemajuan ekonomi yang mendatangkan kesenjangan sosial dan keresahan. Perbedaan antara yang kaya dan yang miskin sangat jauh sekali, dan itu berpotensi mengundang adanya kriminalitas. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapan yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:
  1. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat yang berkembang sangat pesat.
  2. Kenyataan menunjukkan bahwa ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
  3. Pengalaman sejarah politik pada masa lampau yang dipengaruhi keadaan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
  4. Tekad untuk mengokohkan kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung nilai-nilai, dan gagasan-gagasan dasar yang dapat dilihat dalam sikap, perilaku, dan kepribadian bangsa Indonesia. Masyarakat yang di cita-citakan dalam ideologi Pancasil adalah masyarakat yang dijiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasia, yaitu masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan serta bertoleransi, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, masyarakat yang bersatu dalam suasana perbedaan, berkedaulatan rakyat dengan mengutamakan musyawarah, serta masyarakat yang berkeadilan sosial. Pancasila sebagai ideologi bersifat khas artinya suatu karakter yang membedakan antara ideologi Pancasila dengan ideologi yang lain. Kekhasan tersebut tercipta suatu perilaku yang menyesuaikan perilaku bangsa Indonesia dan tercermin dalam setiap segi kehidupannya.
          Alfan berpendapat bahwa suatu ideologi yang baik harus mengandung tiga dimensi agar dapat memelihara satu sama lain terhadap perkembangan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman. Kehadiran ketiga dimensi yang saling berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat itu menjadikan suatu ideologi yang kokoh dan tahan uji dari masa ke masa. Ketiga dimensi yang harus dimiliki oleh setiap ideologi adalah sebagai berikut.
1.    Dimensi Realita
Ideologi ditinjau dari dimensi realita, ideologi merupakan nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang hidup atau ada di dalam masyarakat, terutama ketika ideologi itu lahir. Dengan demikian, bisa merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu milik bersama.
2.    Dimensi Idealisme
Ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya bangsa mengetahui ke arah mana akan membangun  bansa dan negaranya.
3.    Dimensi Fleksibilitas atau Pengembangan
Ideologi juga harus memiliki dimensi fleksibilitas, yaitu yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Hanya mungkin dimiliki oleh suatu ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan menyesuaikan dengan perkembangan yang ada pada zaman serta menerima atau memberi peluang terhadap pemikiran-pemikiran baru  yang berguna dan sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.

PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DI ERA GLOBALISASI
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi Pancasila. Pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Bangsa dan negara Indonesia tidak akan kehilangan jati diri, meskipun hidup di tengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Pergaulan dunia yang semakin global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar dapat dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Upaya dalam meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Hal yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Apabila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.
Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Pandangan hidup suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.
Pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa dan pikiran-pikiran serta gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pandangan hidup dapat diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Faktor manusia baik pejabat negara maupun rakyat Indonesia sangat menentukan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam menyelesaikan maslah yang dihadapinya. Contoh, bagaimana warga menikmati atau menggunakan kebebasan di era reformasi, apabila tanpa memperhatikan nilai-nilai yang diajarkan Pancasila, penggunaan kebebasan akan menimbulkan akibat berupa kerusakan. Sebaik apapun ideologi itu , tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik hanya akan menjadi angan-angan belaka.
Pancasila dirumuskan sebagai kristalisasi nilai-nilai sosial budaya yang telah hidup dan berkembang dalam masyarakat atau bangsa Indonesia. Menegasan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka harus mempertajam kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang abadi terdapat dalam alinea ke-empat dari Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Nilai instrumental adalah penjabaran nilai dasar sebagai arahan dalam kehidupan yang nyata, namun tetap mengacu pada nilai dasar. Adapun penjabaran nilai dasar ini melalui “konsensus nasional” yang tidak putus-putusnya sesuai dengan perkembangan zaman.  Pernyataan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi terbuka, maka  tetap berpegang pada nilai dasarnya yang bersifat tetap, sedangkan nilai pelaksanaannya dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika masyarakat Indonesia.



WACANA AKHIR
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Bangsa dan rakyat Indonesia harus mampu dalam menyaring suatu hal atau perkembangan dari luar, agar nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas.
Bangsa Indonesia dapat merespon era globalisasi dengan tepat dan mampu memanfaatkan peluang yang ada, menghadapi tantangan yang muncul dan menolak dampak negatifnya maka akan terbuka jalan untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, maju, dengan tetap berkepribadian indonesia. Mencapai hal tersebut, maka pembangunan Indonesia harus didasarkan pada hal-hal berikut ini:
  1. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuah Yang Maha Esa.
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tercermin dari kemampuan profesionalismenya, termasuk di dalamnya adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki rasa tanggung jawab (responsibility), bersedia berbuat sesuatu yang bermanfaat yang lebih banyak (willingness to do more), dan memiliki kesadaran akan kebersamaan atau persatuan (group consciousness).
  3. Semakin kuatnya sumber pembiayaan pembangunan dari dalam negeri dan semakin kecilnya ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
  4. Meningkatnya kemandirian atau kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan paling pokok bangsa agar tidak menimbulkan kerawanan nasional.
  5. Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
  6. Peningkatan ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan negara.
  7. Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
  8. Meningkatkan nasionalisme atau kecintaan terhadap bangsa dan seluruh produk dalam negeri. 


DAFTAR PUSTAKA

Alfian, dkk. 1993. Pancasila sebagai Ideologi. Surabaya: Karya Anda.
Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.
Soegito, A.T., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Semarang: UPT MKU UNNES.
Susanto, Kristyawan. 2011. Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka pada Era Globalisasi. Tugas Akhir STMIK AMIKOM Yogyakarta, Yogyakarta: 6 Desember 2011.
Print Friendly and PDF

0 comments:

Posting Komentar

 

Popular Posts